Bagaimanakah hukum shalat di belakang imam Syi’ah (Rafidhah)? Apakah dibolehkan? Padahal akidah Syi’ah jelas berbeda dengan akidah seorang muslim. Syi’ah dikenal banyak melakukan ritual syirik dan kesesatan.
Akidah Sesat Syi’ah
Kita tahu ada jurang pembeda yang amat jauh antara Ahlus Sunnah dan Rafidhah (Syi’ah). Penyimpangan kaum Syi’ah di antaranya:
- Menganggap Al Qur’an kaum muslimin berbeda dengan Al Qur’an Syi’ah.
- Mencela dan menyesatkan mayoritas para sahabat Nabi.
- Bersikap berlebihan terhadap para imam mereka bahkan sampai beribadah pada mereka. Ada yang berkeyakinan bahwa para imam lebih mulia dari para nabi dan malaikat.
- Mereka mengagungkan kubur secara berlebihan dan mereka menjalani berbagai ritual kesyirikan di sana.
- Berdusta yang merupakan sifat munafik dijadikan keyakinan mereka yang disebut ‘taqiyyah’.
- Mereka menganggap para imam mereka itu ma’shum (bersih dari kesalahan)
Lihat penjelasan Muslim.Or.Id mengenai beberapa kesesatan Syi’ah:
- Biarkan Syi’ah Berbicara tentang Kesesatan Agamanya (1)
- Biarkan Syi’ah Berbicara tentang Kesesatan Agamanya (2)
- Pokok-Pokok Akidah Syi’ah
Dari penjelasan singkat ini saja bisa disaksikan perbedaan yang amat mencolok antara prinsip akidah Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Sehingga mana mungkin bisa disatukan kalau prinsip dasar dan pokok saja sudah berbeda?
Bagaimana Hukum Shalat di Belakang Syi’ah?
Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah berkata, “Shalat di belakang setiap orang musyrik yang beristighotsah pada selain Allah dan meminta pada selain-Nya tidak dibolehkan. Istighotsah kepada selain Allah dengan meminta pada berhala, jin dan selainnya termasuk kesyirikan kepada Allah.” (Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 2: 396).
Beliau rahimahullah juga berkata di tempat yang lain, “Setiap imam yang diketahui ia bertindak berlebihan terhadap Ahlul Bait (maksudnya: Syi’ah, -pen), maka tidak boleh shalat di belakangnya. Namun jika tidak diketahui keadaannya atau keadaan kaum muslimin lainnya, maka boleh shalat di belakangnya.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baz, 12: 107).
Kenapa sampai tidak boleh shalat di belakang mereka? Karena kerusakan akidah dan keyakinan Rafidhah di atas. Sehingga demikianlah fatwanya. Walau ada yang mengatakan bahwa Syi’ah juga mengucapkan syahadat ‘laa ilaha illallah’. Kami jawab, ucapan saja tidak cukup disebut muslim. Karena ucapan tersebut harus dibuktikan. Sebab seorang muslim ada yang melakukan pembatal keislaman seperti syirik yang membuat Islamnya batal. Baca artikel Muslim.Or.Id: Neraka Haram bagi yang Mengucapkan Laa Ilaha Illallah.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel 'Hukum Shalat di Belakang Imam Syi’ah — Muslim.Or.Id'
0 komentar:
Posting Komentar